142/Pdt.G/2024/PA.Lbg
| Nomor | 142/Pdt.G/2024/PA.Lbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lbg |
| Panjang Dokumen | 28.752 karakter |
Amar Putusan
Menolak gugatan Penggugat seluruhnya. Penggugat dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp204.000,00.
Status: ditolak
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →