142/Pdt.P/2026/PA.Bkl
| Nomor | 142/Pdt.P/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bengkulu |
| Panjang Dokumen | 39.091 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan ([nama disamarkan] H) yang dilaksanakan secara Islam pada tanggal 25 Mei 2005 di Rumah Orang tua Pemohon II di Dusun Jaddih Selatan II, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan Instansi terkait lainnya;…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →