Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

142/Pdt.P/2026/PA.Bkl

Nomor142/Pdt.P/2026/PA.Bkl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bengkulu
Panjang Dokumen39.091 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I ([nama disamarkan]) dengan ([nama disamarkan] H) yang dilaksanakan secara Islam pada tanggal 25 Mei 2005 di Rumah Orang tua Pemohon II di Dusun Jaddih Selatan II, Desa Jaddih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan; 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan dan Instansi terkait lainnya;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →