Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

143/PID/2023/PT KPG

Nomor143/PID/2023/PT KPG
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT KPG
Panjang Dokumen56.719 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →