Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

143/Pdt.G/2025/PA.Blp

Nomor143/Pdt.G/2025/PA.Blp
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2025
PengadilanPA Blp
Panjang Dokumen56.425 karakter

Amar Putusan

Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan Penggugat, [nama disamarkan] , dengan Tergugat, [nama disamarkan] , yang dilaksanakan pada Kamis, tanggal 06 Juli 2000 di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat, [nama disamarkan] , terhadap Penggugat, [nama disamarkan] ;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →