Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

143/Pdt.P/2024/PA.Srl

Nomor143/Pdt.P/2024/PA.Srl
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Srl
Panjang Dokumen43.343 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi dispensasi kawin kepada anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] Dia [nama disamarkan] umur 18 tahun 5 bulan untuk melangsungkan perkawinan dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan] umur 24 tahun; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →