Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

1449/Pdt.G/2024/PA.LLG

Nomor1449/Pdt.G/2024/PA.LLG
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Lubuk Linggau
Panjang Dokumen50.376 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, namun tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Lubuklinggau; Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 216.000,00 (dua ratus enam belas ribu Rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →