Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

144/Pid.B/2023/PN Liw

Nomor144/Pid.B/2023/PN Liw
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Liwa
Panjang Dokumen86.150 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Terdakwa [nama disamarkan] (Alm) dan Terdakwa II [nama disamarkan], terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Pencurian dalam keadaan memberatkan'. Menjatuhkan pidana penjara masing-masing selama 1 tahun dan 4 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1.33 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →