145/Pdt.G/2022/PA.Bwn
| Nomor | 145/Pdt.G/2022/PA.Bwn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bwn |
| Panjang Dokumen | 25.031 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat ; 2. Menjatuhkan talak satu Bain Shughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); 3 .Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp625.000,- (enam ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →