Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

145/Pdt.G/2023/PA.Negr

Nomor145/Pdt.G/2023/PA.Negr
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPA Negr
Panjang Dokumen47.404 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Membebankan biaya perkara sebesar Rp 400.000,00 (empat ratus ribu rupiah) kepada Penggugat;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →