Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

145/Pdt.P/2025/PA.K.Kps

Nomor145/Pdt.P/2025/PA.K.Kps
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA K Kps
Panjang Dokumen75.417 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada Anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan] ; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp195.000,00 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →