Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

146/PID/2023/PT KPG

Nomor146/PID/2023/PT KPG
Jenispidana — PID
Tahun2023
PengadilanPT KPG
Panjang Dokumen84.534 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] bersama-sama dengan Terdakwa II [nama disamarkan] dan Terdakwa III [nama disamarkan] BAPAK [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang yang menyebabkan matinya orang. Pidana penjara dijatuhkan terhadap Terdakwa [nama disamarkan].

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →