Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

146/Pdt.P/2023/PN Kis

Nomor146/Pdt.P/2023/PN Kis
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Kisaran
Panjang Dokumen28.339 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon untuk mengubah data pada Paspor diterima dan Kantor Imigrasi Tanjung Balai diperintahkan untuk menerbitkan Paspor baru dengan data yang sebenarnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →