Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

146/Pdt.P/2025/PA.Bkls

Nomor146/Pdt.P/2025/PA.Bkls
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPA Bkls
Panjang Dokumen134.307 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Memberikan dispensasi kepada anak para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon suami yang bernama [nama disamarkan]; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp140.000.00 (seratus empat puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →