146/Pid.B/2022/PN Pwd
| Nomor | 146/Pid.B/2022/PN Pwd |
|---|---|
| Jenis | pidana — Pid.B |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN Pwd |
| Panjang Dokumen | 60.860 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa [nama disamarkan] dan Terdakwa II [nama disamarkan] (Alm) masing-masing dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan dan denda sebesar Rp. 10.000.000,-
Status: penjara · Vonis: 1.67 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →