Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

147/Pdt.P/2022/PA Bb

Nomor147/Pdt.P/2022/PA Bb
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Bb
Panjang Dokumen22.530 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Menolakpermohonan para Pemohon; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →