Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

147/Pdt.P/2023/PN Njk

Nomor147/Pdt.P/2023/PN Njk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Nganjuk
Panjang Dokumen31.514 karakter

Amar Putusan

Permohonan pemohon dikabulkan sebagian untuk mewakili kepentingan anaknya dalam proses peralihan hak atau penjualan tanah. Pemohon dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →