Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

147/Pid.Sus/2025/PN Liw

Nomor147/Pid.Sus/2025/PN Liw
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN Liwa
Panjang Dokumen83.393 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: penjara · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →