1487/Pdt.G/2025/PA.Smn
| Nomor | 1487/Pdt.G/2025/PA.Smn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA Smn |
| Panjang Dokumen | 384.532 karakter |
Amar Putusan
DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Termohon DALAM POKOK PERKARA A. DALAM KONVENSI Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon ( [nama disamarkan] ) untuk menjatuhkan talak satu raj?i kepada Termohon ( [nama disamarkan] ) di depan sidang Pengadilan Agama Sleman setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap; Menetapkan anak Pemohon dengan Termohon yang bernama [nama disamarkan] , lahir di Yogyakarta pada tanggal 14…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →