Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

148/Pdt.G/2026/PA.Prgi

Nomor148/Pdt.G/2026/PA.Prgi
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Prgi
Panjang Dokumen78.371 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Menetapkan Penggugat sebagai pemegang hak asuh atas anak yang bernama [nama disamarkan] dengan tetap memberikan hak akses kepada Tergugat untuk mengunjungi anak tersebut; Menghukum Tergugat untuk memberikan nafkah seorang anak…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →