Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

148/Pdt.P/2024/PA.Bn

Nomor148/Pdt.P/2024/PA.Bn
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Bn
Panjang Dokumen58.283 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Memberikan dispensasi kawin kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan calon isterinya anak Pemohon III dan Pemohon IV bernama [nama disamarkan]; 3. Memerintahkan Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, untuk melaksanakan pernikahan anak para Pemohon sebagaimana dictum angka 2 (dua) diatas; 4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →