Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

148/Pid.Sus/2023/PN Bko

Nomor148/Pid.Sus/2023/PN Bko
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Bko
Panjang Dokumen70.609 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan terbukti bersalah memiliki narkotika golongan I dan dijatuhi pidana penjara selama 6 tahun serta denda Rp.800.000.000,00

Status: penjara · Vonis: 6 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →