Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

149/Pdt.G/2026/PA.Lt

Nomor149/Pdt.G/2026/PA.Lt
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Lt
Panjang Dokumen42.046 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 327000,00,- ( tiga ratus dua puluh tujuh ribu rupiah).

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →