Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

14/PID.SUS/2026/PT GTO

Nomor14/PID.SUS/2026/PT GTO
Jenispidana — PID.SUS
Tahun2026
PengadilanPT Gorontalo
Panjang Dokumen78.930 karakter

Amar Putusan

Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa. Mengubah putusan PN Marisa, menyatakan Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Turut serta tanpa hak atau melawan hukum'.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →