Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

14/Pdt.G/2023/PN Bln

Nomor14/Pdt.G/2023/PN Bln
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Bln
Panjang Dokumen71.680 karakter

Amar Putusan

Gugatan dikabulkan, Tergugat dihukum membayar biaya perkara Rp4.208.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →