Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

14/Pdt.G/2026/MS.Ttn

Nomor14/Pdt.G/2026/MS.Ttn
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanMS Ttn
Panjang Dokumen43.775 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ) ; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar?iyah Tapaktuan;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →