14/Pdt.P/2022/PA.Blu
| Nomor | 14/Pdt.P/2022/PA.Blu |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Blambangan Umpu |
| Panjang Dokumen | 41.567 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Memberi izin (dispensasi) kepada Anak Para Pemohon yang bernama [nama disamarkan] untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama [nama disamarkan] di Kantor Urusan Agama Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →