Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

14/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor14/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen57.406 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Memberi dispensasi nikah kepada anak para Pemohon yang bernama ( [nama disamarkan] ) untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →