14/Pdt.P/2022/PA.Thn
| Nomor | 14/Pdt.P/2022/PA.Thn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Tahuna |
| Panjang Dokumen | 47.630 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;2. Menetapkan Almarhumah [nama disamarkan] yang telah meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 2020 adalah Pewaris;3. Menetapkan ahli waris dari [nama disamarkan] adalah sebagai berikut:- PEMOHON I;- PEMOHON II;- PEMOHON III;- PEMOHON IV;- PEMOHON V;4. Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini hanya dipergunakan untuk pengurusan pencairan [nama disamarkan] di Bank [nama disamarkan] milik Almarhumah [nama disamarkan]…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →