Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

14/Pdt.P/2026/MS.Skm

Nomor14/Pdt.P/2026/MS.Skm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanMS Skm
Panjang Dokumen62.658 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dengan Pemohon II ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 1994 di Gampong Alue Gani, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →