14/Pdt.P/2026/PA.Bwi
| Nomor | 14/Pdt.P/2026/PA.Bwi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Bwi |
| Panjang Dokumen | 30.454 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan nama para Pemohon [nama disamarkan] serta[nama disamarkan] yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah : 1511/126/I/94 tertanggal 27 Januari 1994 yang benar adalahnama para Pemohon [nama disamarkan] dan [nama disamarkan]; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan namatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →