Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

14/Pdt.P/2026/PA.Bwi

Nomor14/Pdt.P/2026/PA.Bwi
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA Bwi
Panjang Dokumen30.454 karakter

Amar Putusan

1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menetapkan nama para Pemohon [nama disamarkan] serta[nama disamarkan] yang tercatat dalam Kutipan Akta Nikah : 1511/126/I/94 tertanggal 27 Januari 1994 yang benar adalahnama para Pemohon [nama disamarkan] dan [nama disamarkan]; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan namatersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi; 4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →