14/Pdt.P/2026/PA.Kdi
| Nomor | 14/Pdt.P/2026/PA.Kdi |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Kediri |
| Panjang Dokumen | 32.937 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ; 2. Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ([nama disamarkan]) dan Pemohon II ([nama disamarkan]) yang dilaksanakan pada tanggal 5 Oktober 2010 di Desa Suandala, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton; 3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp 170.000,00 (seratus tujuh puluh ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →