14/Pdt.P/2026/PA.Rbg
| Nomor | 14/Pdt.P/2026/PA.Rbg |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Rbg |
| Panjang Dokumen | 70.048 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon. Menyatakan Wali Nikah Pemohon yang bernama [nama disamarkan] adalah wali adhal. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sarang, Kabupaten Rembang sebagai Wali [nama disamarkan] untuk menikahkan Pemohon dengan calon suaminya yang bernama [nama disamarkan]. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara sejumlah Rp237.000,00 (dua ratus tiga puluh tujuh ribu).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →