Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

14/Pid.B/2023/PN Rno

Nomor14/Pid.B/2023/PN Rno
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Rno
Panjang Dokumen57.494 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana menyerang kehormatan susila dan dijatuhi pidana penjara selama 3 tahun.

Status: dikabulkan · Vonis: 3 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →