Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

15/K_PM.I/2022/PM.I-07

Nomor15/K_PM.I/2022/PM.I-07
Jenismiliter — K_PM.I
Tahun2022
PengadilanPM I-07
Panjang Dokumen108.435 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] terbukti bersalah melakukan tindak pidana 'Tidak mentaati suatu perintah dinas'. Pidana penjara 4 bulan.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.3333333333333333 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →