Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

150/Pdt.G/2026/PA.Pal

Nomor150/Pdt.G/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen39.080 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut menghadap ke persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek. Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat ( [nama disamarkan] ) dengan Tergugat ( [nama disamarkan] ) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2003, di Jalan Lekatu No. 88,Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah ; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat (…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →