Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

151/Pid.Sus/2023/PN Pso

Nomor151/Pid.Sus/2023/PN Pso
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Pso
Panjang Dokumen106.767 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana menghasut untuk melakukan perbuatan pidana dan dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun.

Status: penjara · Vonis: 2 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →