Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

152/Pdt.G/2024/PA.Brk

Nomor152/Pdt.G/2024/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2024
PengadilanPA Brk
Panjang Dokumen40.533 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); Membebaskan Penggugat membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →