Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

152/Pdt.G/2026/PA.Pal

Nomor152/Pdt.G/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen35.935 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek; Memberi izin kepada Pemohon ([nama disamarkan]) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon ([nama disamarkan]) di depan sidang Pengadilan Agama Palu; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp292.500,- (dua ratus sembilan puluh dua ribu lima ratus rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →