152/Pdt.P/2022/PA Bb
| Nomor | 152/Pdt.P/2022/PA Bb |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Bb |
| Panjang Dokumen | 35.666 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menetapkan Ahli Waris almarhumah [nama disamarkan] adalah: [nama disamarkan]; [nama disamarkan]; Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →