Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

152/Pdt.P/2023/PA.Pkp

Nomor152/Pdt.P/2023/PA.Pkp
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPA Pkp
Panjang Dokumen25.912 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon ; Menetapkan anak laki-laki nama [nama disamarkan] yang lahir [tanggal disamarkan], adalah anak sah dari Pemohon I ( [nama disamarkan] ) dan Pemohon II ( [nama disamarkan] ); ; Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 563.000,00(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →