Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

152/Pid.B/2023/PN Bko

Nomor152/Pid.B/2023/PN Bko
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Bko
Panjang Dokumen85.626 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Penadahan' dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →