1530/Pdt.G/2024/PA.Sel
| Nomor | 1530/Pdt.G/2024/PA.Sel |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Sel |
| Panjang Dokumen | 62.087 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI: 1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]) ; 4. Menetapkan anak bernama : [nama disamarkan], perempuan, tempat/tanggal lahir [tanggal disamarkan] berada di bawah pengasuhan/pemeliharaan (hadhanah) Penggugat; 5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →