153/Pdt.G/2026/PA.Klk
| Nomor | 153/Pdt.G/2026/PA.Klk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA Klk |
| Panjang Dokumen | 40.960 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan,tidak hadir; 2. Mengabulkan gugatan Penggugat secaraverstek; 3. Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4. Membebankankepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp.208.000,- ( dua ratus delapan ribu rupiah );
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →