Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

153/Pdt.G/2026/PA.Pal

Nomor153/Pdt.G/2026/PA.Pal
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2026
PengadilanPA Palu
Panjang Dokumen61.786 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek ; Menjatuhkan talak satu ba?in shugra Tergugat ([nama disamarkan]) terhadap Penggugat ([nama disamarkan]); Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , lahir [tanggal disamarkan] dan [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan] berada dalam pengasuhan (hadhanah) Penggugat…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →