153/Pdt.P/2024/PA.Blcn
| Nomor | 153/Pdt.P/2024/PA.Blcn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Blcn |
| Panjang Dokumen | 89.250 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan almarhum [nama disamarkan] (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 10 September 1999; 3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah [nama disamarkan] (Alm) adalah sebagai berikut: 3.1 [nama disamarkan] (Alm), (Perempuan, [nama disamarkan], 09 Agustus 1941) / Istri; 3.2 [nama disamarkan], (Perempuan, Pagatan, 15 Juni 1954) / Anak Kandung; 3.3 Nari…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →