Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

155/Pdt.P/2024/PA.Mgt

Nomor155/Pdt.P/2024/PA.Mgt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA Magetan
Panjang Dokumen33.222 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan] , Tempat tanggal lahir [tanggal disamarkan], di bawah perwalian Pemohon ( [nama disamarkan] ); Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →