155/Pdt.P/2024/PA.Prm
| Nomor | 155/Pdt.P/2024/PA.Prm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Pariaman |
| Panjang Dokumen | 39.868 karakter |
Amar Putusan
[nama disamarkan] Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama [nama disamarkan], lahir [tanggal disamarkan], dibawah perwalian Pemohon ( [nama disamarkan] ) sebagai ibu kandungnya; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00., (seratus tiga puluh lima ribu rupiah)
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →