Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

155/Pid.B/2022/PN Rah

Nomor155/Pid.B/2022/PN Rah
Jenispidana — Pid.B
Tahun2022
PengadilanPN Rah
Panjang Dokumen61.953 karakter

Amar Putusan

Terdakwa [nama disamarkan] dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun.

Status: penjara · Vonis: 1 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →