Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

156/Pdt.G.S/2025/PN Pti

Nomor156/Pdt.G.S/2025/PN Pti
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2025
PengadilanPN Pati
Panjang Dokumen35.463 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian dengan verstek. Menyatakan sah perjanjian kredit dan para Tergugat melakukan wanprestasi.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →