Pengacara-ku
Putusan Pengadilan

156/Pdt.G/2022/PA.Tlm

Nomor156/Pdt.G/2022/PA.Tlm
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Tlm
Panjang Dokumen32.283 karakter

Amar Putusan

MENGADILI 1.Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; 2.Mengabulkan gugatan Penggugat secara Verstek; 3.Menjatuhkan talak Satu Ba'in Shughra Tergugat ( [nama disamarkan] ) terhadap Penggugat ( [nama disamarkan] ); 4.Menetapkan biaya perkara nihil;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka Putusan Lengkap di Pengacara-ku — Riset Hukum →